Yan Budi justru mempertanyakan klaim pihak panitia yang mengaku telah membuat surat izin acara.
Dirinya meyakini apabila pihak panitia memang telah mengurus izin, maka surat izin acara seharusnya telah diterima oleh Kapolsek Tanjungkarang Barat.
"Coba ditanya lagi apa betul ada suratnya. Kalau memang ada, pasti teregistrasi di polsek," kata Yan Budi. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Dituding Tak Ada Polisi di Acara Syekh Ali Jaber, Begini Kata Kapolresta Bandar Lampung