Polsek Ciracas Diserang

Tak Hanya Rusak Polsek Ciracas, Terungkap Aksi Brutal Oknum TNI Lukai Warga: Dipukul, Dilindas Motor

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020). Mayjen Dudung memberikan penjelasan soal insiden Polsek Ciracas.

TRIBUNWOW.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa terdapat 23 orang menjadi korban penganiayaan fisik pada serangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (29/8/2020) lalu.

Dudung Abdurachman menjelaskan, perhitungan itu didapat dari hasil rekapitulasi pengaduan hingga Senin (7/9/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (10/9/2020), Dudung menjelaskan bahwa korban mengalami berbagai penganiayaan fisik.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menanggapi penyerangan Mapolsek Ciracas, dalam acara Kabar Petang, Sabtu (29/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

 

56 Oknum TNI Jadi Tersangka Serangan Polsek Ciracas, Ada 6 Oknum TNI AL Ikutan karena Motif Korsa

Ada yang dibacok, dipukul, ditusuk hingga mereka terkapar.

Tak sampai di sana, korban yang terkapar bahkan masih dilindas menggunakan sepeda motor.

Selain korban penganiayaan, oknum TNI itu juga menyebabkan kerugian secara materiil.

Terdapat 109 orang yang menjadi korban kerugian materiil tersebut.

Sedangkan khusus kerugian yang dialami oleh institusi kepolisian mencapai Rp 1,63 miliar.

Diketahui mereka merusak dan membakar Polsek Ciracas.

Mereka juga merusak sejumlah fasilitas lainnya, seperti Pos Polisi Taman Mini, Polsek Ciracas, dan Polsek Pasar Rebo.

Terkait kerugian tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana berniat untuk mengganti rugi.

Terungkap Motif Prada MI Sebar Hoaks hingga Polsek Ciracas Diserang: Takut dan Malu Konsumsi Miras

Padahal, Pimpinan TNI AD KSAD, Andika Perkasa menyebut pihaknya akan bertanggung jawab atas kerugian materil yang terjadi.

Menurut keterangan Dudung, Nana Sudjana berbuat demikian sebagai tanda kesolidan.

"Karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," jelas Dudung.

Sedangkan total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 500.096.744.

Hitungan tersebut berdasarkan rekapitulasi hingga Senin (7/9/2020).

Dudung menjelaskan, untuk sementara kerugian materiil ini akan ditanggung Pimpinan AD.

Namun, nantinya pelaku harus membayar kerugian yang telah mereka lakukan.

"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan AD yang pada dasarnya nanti akan dibebankan kepada para pelaku," lanjutnya.

H-2 Insiden Polsek Ciracas, Prada MI Minum Miras Ditemani 2 Oknum TNI di Ruang Piket Ditkumad

Andika Perkasa Minta Pelaku Bayar Ganti Rugi

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ancamannya terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (31/8/2020), Andika Perkasa menuntut agar pelaku penyerangan nantinya disuruh untuk membayar ganti rugi.

Hal itu diungkapkan Andika Perkasa saat konferensi pers pada Minggu (30/8/2020).

Mulanya Andika menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab atas segala kerusakan materi serta pengobatan korban akibat serangan tersebut.

Ia menjelaskan kerusakan materiil dan korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," jelas Andika.

Pangdam Jaya diberikan tugas untuk menghitung semua kerugian yang terjadi akibat tindakan anarkis tersebut.

Mereka yang terbukti terlibat harus membayar kerusakan yang telah diperbuat.

Menurutnya, jika mereka hanya dihukum pidana maka Andika menganggap sanksi itu terlalu ringan.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian."

"Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," katanya.

Kasad TNI Jenderal Andika meminta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi tentang penyerangan Polsek Ciracas, dalam Breaking News, Minggu (30/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

• Terkait Serangan di Polsek Ciracas, Terungkap Isi Ponsel Prada Ilham: Sempat Telpon 27 Rekannya

Mekanisme yang mungkin akan digunakan di antaranya dengan pemotongan gaji.

Apabila pelaku merupakan anggota TNI maka mereka tidak berhak mendapat gaji tersebut hingga dinyatakan dipecat.

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Andika juga menyebut pelaku-pelaku penyerangan Polsek Ciracas adalah orang yang tidak memiliki hati.

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," lanjutnya.

Terkait kerja sama dengan Polri dalam kasus ini, Andika meminta agar semua pihak jangan meragukannya.

Pasalnya, sudah dari dulu TNI dan Polri sering melakukan kerja sama dalam mengatasi sejumlah masalah.

"Soal kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika.

Artikel ini diolah dari Kompas.com 56 Tentara Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas dan KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana