Si bocah, yang oleh media setempat hanya diidentifikasi sebagai Pamela mengaku saat kejadian dia tengah pergi membeli kebutuhan sekolah.
Kepada situs i-Cable, dia mengungkapkan jalan yang hendak dilaluinya dipenuhi aparat.
Jadi dia harus mempercepat langkah agar segera pulang.
Namun tiba-tiba datang beberapa penegak hukum.
"Saya sangat takut. Mereka menyuruh kami untuk tidak bergerak. Tapi saya panik dan kemudian lari," kata dia.
Kakaknya kemudian mengatakan mereka hendak menggugat denda yang mereka terima karena dianggap melanggar aturan pembatasan sosial.
"Kami hanya sekadar berjalan. Jadi seharusnya tidak ada alasan bagi polisi untuk datang kepada kami," kata si kakak yang tak disebutkan identitasnya tersebut.
Sementara ibu mereka mengaku, mereka awalnya pergi bersama untuk membeli barang kebutuhan pokok.
Dia pulang dengan dua anaknya masih di luar.
Karena itu, dia begitu marah mendengar anak mereka dibekuk oleh penegak hukum di tanah.
• Mantan Istri Djoko Sebut Jaksa Pinangki Telah Rebut Suaminya, Tahu dari Kode Sopir hingga Kwitansi
Bagaimana versi polisi Hong Kong?
Dalam rilis resminya, penegak hukum mengklaim mereka mengintervensi aksi protes di Mong Kong, di mana pendemo ogah bubar meski sudah diperingatkan.
Mereka kemudian mendatangi Pamela dan kakaknya hanya untuk menggeledah, sebelum dia berlari "dengan tingkah yang mencurigakan".
"Karena itu petugas kami kemudian melakukan pengejaran dan membekuknya dengan kekuatan minimal," jelas penegak hukum Hong Kong.
Setelah dilakukan investigasi, mereka kemudian menerangkan bahwa Pamela dan kakaknya tergabung dalam kelompok yang dilarang.