Pelaku Mengakui Perbuatannya
Gana mengatakan, Suherman sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Selain itu, pelaku juga mengatakan sudah lebih satu kali memperkosa korban.
Namun, pelaku enggan menjawab detail sudah berapa kali telah mencabuli keponakannya itu.
"Jadi tersangka ini adalah pamannya, korban adalah keponakannya. Ini sudah terjadi sejak tahun 2012. Pengakuannya seperti itu, saat ini kondisi korban sudah hamil tiga bulan,” jelas Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
“Sudah lebih dari satu kali,” imbuhnya.
Ketahuan setelah Hamil 3 Bulan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (7/9/2020) kejadian itu mulai terungkap oleh keluarganya ketika SB hamil tiga bulan.
Gana menjelaskan, orang tua mengetahui anaknya hamil ketika mereka tengah berada di Puskesmas Desa Lambangsari.
Awalnya, mereka datang ke puskesmas untuk memeriksakan kesehatan orang tua.
Namun, SB mengeluh lantaran merasa mual dan sakit perut.
Lalu ketika diperiksa oleh dokter, gadis itu tengah mengandung tiga bulan.
Saat itu, SB juga mengeluhkan bahwa dirinya terlambat datang bulan.
“Saat itu korban mengaku terlambat datang bulan, lalu saat dites kehamilan ketahuan kalau korban sudah mengandung selama tiga bulan,” ujarnya.
• Kakak Perkosa Adik Kandung di Mempawah, Ngaku Tergoda Kemolekan Korban, sampai Nekat Panjat Dinding
Lalu, korban baru berani mengatakan bahwa dirinya selama ini telah dicabuli pamannya.