Terkini Daerah

Viral KTP Alamat Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman, Ketua RT: Diduga Hanya Identitas Palsu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

- Viral di media sosial sebauah video yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penggeledahan markas ISIS di Al-Bayda, Yaman.

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penggeledahan markas ISIS di Al-Bayda, Yaman.

Dalam video kelompok Houthi itu terlihat ada sebuah KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar.

Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter @Natsecjeff.

Viral di media sosial sebauah video yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat penggeledahan markas ISIS di Al-Bayda, Yaman. (Surya.co.id)

 

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Padang, Kesaksian Ketua RT: Sita Parang, Cangkul, Gergaji

Dalam KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar itu beralamatkan di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Selasa (1/9/2020), Pengurus RT sesuai alamat yang di atas, Hariono menjelaskan bahwa tidak ada warganya yang mengenal Syamsul Hadi Anwar.

Sedangkan alamat tersebut sebelumnya merupakan kediaman M. Subekhan.

"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M.Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," jelas Hariono Senin (31/8/2020).

Subekhan sendiri merupakan seorang karyawan perusahaan mobil.

Hariono menjelaskan, Subekhan memiliki dua anak.

Satu di antaranya masih duduk di bangku SD dan lainnya belum bersekolah.

Korban Terorisme Bisa Ajukan Kompensasi dalam PP Baru yang Diteken Jokowi, Begini Mekanismenya

Namun, Subekhan dan keluarganya kini telah meninggalkan rumah tersebut karena urusan kerja.

Subekhan mengikuti perusahaan tempat ia bekerja yang membuka cabang baru di Kalimantan pada 2010.

"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," lanjutnya.

Sedangkan sebelum ditempati oleh Subekhan, rumah tersebut disewa koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri.

Koperasi itu menyewa selama dua tahun pada 2015.

Halaman
12