Terkini Nasional

Polemik Kata 'Anjay' Bisa Dipidana, Maman Suherman Nilai Buang-buang Energi: Jangan Berlebihan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maman Suherman menanggapi polemik kata 'anjay', dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (31/8/2020).

"Tapi jangan sampai kita selalu memperhalus kata malah jadi membingungkan buat anak," tambahnya.

Maman menambahkan, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya edukasi bagi anak-anak yang menonton televisi atau menggunakan media sosial.

Diketahui kekhawatiran Komnas PA sampai melarang penggunaan kata 'anjay' adalah anak-anak dapat meniru istilah tersebut.

"Zaman dulu ada larangan menyebut kata penis dan vagina, cukup disebut sebagai alat kelamin. Itu juga tidak mendidik," papar Maman memberi contoh.

"Anak-anak jadi mencari kalimat-kalimat yang akhirnya, alat kelamin itu apa sih?" lanjutnya.

Selain itu, Maman menilai ada cara lain untuk memfilter bahasa yang dipelajari anak-anak melalui televisi dan media sosial.

"Marilah kita membuka mata hati, bahwa yang paling penting yang harus ditempuh adalah literasi keluarga, literasi digital, dan bagaimana orang tua mengajarkan kesantunan kepada anaknya," tegasnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Alasan Lutfi Agizal Mempermasalahkan Kata 'Anjay'

Kata 'anjay' kini tengah menjadi sorotan di masyarakat.

Seruan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kata 'anjay' dihentikan menuai kontroversi di masyarakat.

Selebriti Lutfi Agizal menjadi sosok pertama yang mempemasalahkan kata tersebut.

• Beda Sikap Komnas PA dengan KPAI soal Anjay, Retno Listyarti: Kami Mementingkan yang Memang Urgent

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Intens Investigasi pada Senin (31/8/2020), Lutfi Agizal lantas membeberkan alasannya mempermasalahkan kata 'anjay'.

Halaman
123