Terkini Nasional

Beda Sikap Komnas PA dengan KPAI soal 'Anjay', Retno Listyarti: Kami Mementingkan yang Memang Urgent

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (31/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Penggunaan kata atau istilah 'Anjay' tengah menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahkan sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan penggunaan kata 'Anjay'.

Surat edaran tersebut menjadi viral dan ramai diperbincangkan di jagad dunia maya, khususnya media sosial Twitter.

Namun banyak dari mereka yang justru mempertentangkan surat edaran tentang kata yang sering diucapkan oleh dua publik figur, Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali membahas kata 'anjay' yang menjadi kontroversi, diunggah Jumat (28/8/2020). (Capture YouTube Basuki Surodjo)

 

Kata Anjay Jadi Polemik, DPR RI: Tidak Bisa Serta Merta Dikualifikasi Menjadi Tindak Pidana

Profesor Tata Bahasa Beri Tanggapan soal Lutfi Agizal: Tak Hanya Kata Anjay yang Harusnya Dibahas

Meski begitu ada perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dilansir TribunWow.com, Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan masih belum membahas persoalan tersebut.

Dikatakannya bahwa sejauh ini masih banyak kasus-kasus yang lebih penting untuk dibahas, seperti kekerasan terhadap anak yang terjadi di Depok, Jawa Barat.

Hal itu disampaikannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (31/8/2020).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan bahwa Komnas PA dan KPAI merupakan lembaga yang berbeda, meski sama-sama mempunyai urusan di bidang perlindungan anak.

Menurutnya, KPAI merupakan lembaga negara yang berdiri di atas oleh Undang-undang.

Sedangkan Komnas PA bisa disebut sebagai organisasi masyarakat atau LSM.

Viral Bintang Emon Sindir Gugatan RCTI soal Aturan Live Streaming: Cuma Mencet Live Bukan Rudal

"KPAI sampai saat ini bahkan belum membahas, karena hari ini rapat pleno kami ternyata banyak sekali kasus dan yang utama adalah kasus Depok yang lebih urgent bagi kami," ujar Retno.

"Jadi tadi tuh bahasannya memang dua hari ini kami rapat satu daring satu tatap muka itu semua lebih membahas kasus ini, akhirnya banyak kasus juga yang tidak terbahas, salah satunya 'Anjay' pun tidak kami bahas," jelasnya.

"Kami lebih mementingkan atau lebih mengutamakan yang memang urgent dan itu lebih penting dan betul-betul berpengaruh terhadap perlindungan anak," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.17:

Tanggapan Profesor Tata Bahasa

Halaman
123