Dalam KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar itu beralamatkan di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Selasa (1/9/2020), Pengurus RT sesuai alamat yang di atas, Hariono menjelaskan bahwa tidak ada warganya yang mengenal Syamsul Hadi Anwar.
Sedangkan alamat tersebut sebelumnya merupakan kediaman M. Subekhan.
"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M.Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," jelas Hariono Senin (31/8/2020).
Subekhan sendiri merupakan seorang karyawan perusahaan mobil.
Hariono menjelaskan, Subekhan memiliki dua anak.
Satu di antaranya masih duduk di bangku SD dan lainnya belum bersekolah.
• Korban Terorisme Bisa Ajukan Kompensasi dalam PP Baru yang Diteken Jokowi, Begini Mekanismenya
Namun, Subekhan dan keluarganya kini telah meninggalkan rumah tersebut karena urusan kerja.
Subekhan mengikuti perusahaan tempat ia bekerja yang membuka cabang baru di Kalimantan pada 2010.
"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," lanjutnya.
Sedangkan sebelum ditempati oleh Subekhan, rumah tersebut disewa koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri.
Koperasi itu menyewa selama dua tahun pada 2015.
Lantas, Hariono menerangkan bahwa tidak ada nama Syamsul Hadi Anwar yang pernah mengontrak rumah tersebut.
"Setelah kontrak selesai selama dua tahun pada 2017 rumah ini kosong sampai sekarang tidak ada penghuninya. Pemilik rumah sempat memperbarui atap rumah ambruk sekitar enam bulan lalu," lanjutnya.
• Densus 88 Antiteror Gerebek Rumah Terduga Teroris di Padang, Tangkap Sejumlah Orang
Hariono menilai, meski KTP Syamsul Hadi Anwar beralamatkan Kabupaten Mojokerto, belum tentu benar adanya.