Namun, aksi GKR dipergoki korban. Korban mencoba menghalau pelaku, namun terjatuh.
Setelah itu, korban dan diduga dicekik oleh GKR dengan tali pada bagian leher hingga tewas.
"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan tertulis yang sama.
• Sebelum Tewas di Tahanan, Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Bunuh dan Perkosa Seorang Nenek 70 Tahun
Kabur dari kejaran polisi
Menurut Ary, GKR kabur saat polisi mencoba mencari tali yang digunakan.
Akan tetapi, Riko menabrak pintu kaca hingga terluka pada kepala dan kaki.
Kemudian, dari keterangan polisi, Riko kembali mencoba kabur saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom, dan mencoba mengambil senjata api polisi.
Lalu, polisi menembak Riko pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.
Setelah itu, GKR mengeluh pusing saat akan diperiksa polisi.
Polisi terpaksa menghentikan proses pemeriksaan, dan mengembalikan GKR ke sel tahanan.
Saat itu, menurutu Ary, GKR dianiaya oleh tahanan lain.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," ucap Ary.
Seperti diberitakan sebelumnya, GKR meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya