Terkini Daerah

Tak Terima Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Alasannya Apa, Memang Polisi Ini Hakim?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi.

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video aksi penyanyi Edo Kondologi memprotes soal penyebab kematian adik iparnya, GKR (21) alias Riko saat menjadi tahanan Mapolres Sorong

"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam menuntut polda, polsek," ujar Edo dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dari penelusuran, video politisi PDI-P tersebut diunggah di akun Facebook Bob Priyo Husodo.

Penyanyi Edo Kondologit menyanyikan lagu berjudul Kebyar-kebyar karya Edi Gombloh pada pertandingan final Rusun Cup yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brojonegoro , Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015). (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Tak Terima Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Edo Kondologi: Diproses Aja kalau Bersalah Bukan Dianiaya

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Edo kecewa dan menganggap polisi telah main hakim sendiri.

"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tambahnya.

Selain itu, dalam kasus tersebut, Edo mengatakan, polisi tidak jelas dan cenderung berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada pihak keluarga.

"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada cctv kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.

Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Meninggal dengan Banyak Luka Penganiayaan dan Luka Tembak

Polda Papua bentuk tim khusus

Sementara itu, Mabes Polri berjanji akan mengungkap penyebab kematian GKR.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono dalam keterangan resminya kepada wartawan.

"Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Kronologi menurut polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, GKR ditangkap atas kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan dengan korban seorang nenek berusia 70 tahun pada Kamis (27/8/2020) malam.

GKR saat itu diduga sedang dalam kondisi mabuk dan nekat mencoba mencuri telepon genggam dan televisi korban.

Namun, aksi GKR dipergoki korban. Korban mencoba menghalau pelaku, namun terjatuh.

Setelah itu, korban dan diduga dicekik oleh GKR dengan tali pada bagian leher hingga tewas.

"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan tertulis yang sama.

Sebelum Tewas di Tahanan, Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Bunuh dan Perkosa Seorang Nenek 70 Tahun

Kabur dari kejaran polisi

Menurut Ary, GKR kabur saat polisi mencoba mencari tali yang digunakan.

Akan tetapi, Riko menabrak pintu kaca hingga terluka pada kepala dan kaki.

Kemudian, dari keterangan polisi, Riko kembali mencoba kabur saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom, dan mencoba mengambil senjata api polisi.

Lalu, polisi menembak Riko pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit.

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.

Setelah itu, GKR mengeluh pusing saat akan diperiksa polisi.

Polisi terpaksa menghentikan proses pemeriksaan, dan mengembalikan GKR ke sel tahanan.

Saat itu, menurutu Ary, GKR dianiaya oleh tahanan lain.

"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," ucap Ary.

Seperti diberitakan sebelumnya, GKR meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya