Polsek Ciracas Diserang

Polsek Ciracas Diserang, 12 Oknum Terancam Dipecat, Jenderal Andika: Daripada Nama TNI Jadi Rusak

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa mengecam oknum TNI yang menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

Andika Perkasa mengatakan, sudah ada 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan tersebut.

Bahkan, disebutkan 12 orang itu sudah memenuhi syarat diberikan hukuman berupa pemecatan.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. (TribunJakarta.com/Istimewa)

 

Terkait Serangan di Polsek Ciracas, Terungkap Isi Ponsel Prada Ilham: Sempat Telpon 27 Rekannya

Hal itu diungkapkan Andika Perkasa pada konferensi pers, Minggu (30/8/2020).

Mulanya, Andika menjelaskan bahwa Puspom TNI telah memeriksa 12 orang anggotanya.

Andika menduga bahwa jumlah itu akan terus bertambah 19 orang lantaran mereka terindikasi terlibat.

"Kami menangani sejak detik pertama dan sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," kata Andika dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (31/8/2020).

"Tetapi ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," imbuhnya.

Menurut Andika, 12 orang yang telah diperiksa itu sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-undang Pidana MIliter.

Sehingga, mereka terancam dipecat.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer."

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," jelas Andika.

Makna Jenderal Andika Jenguk Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Purnawirawan TNI: Mengakui Kesalahan

Bahkan Andika mengatakan, pihaknya tidak merasa masalah jika kehilangan sejumlah anggota yang membuat nama intitusi menjadi tidak baik.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," katanya.

Sementara itu dikutip dari laman Kompas TV, Andika menjelaskan bahwa 12 anggota yang diperiksa satu di antaranya adalah Prada Munarman Ilham (MI).

Halaman
123