Terkini Daerah

Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Nilai Penjelasan Polisi Berbelit-belit: Mau Cuci Tangan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dan musisi Edo Kondologit saat ditemui di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

TRIBUNWOW.COM - GKR alias Riko (21), adik ipar Edo Kondologit meninggal di dalam tahanan.

Karena kejadian itu, Edo Kondologit mencak-mencak.

Kemarahannya itu terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. (Tangkapan Layar Facebook Bob Priyo Husodo via Kompas.com)

Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tak Terima Dapati Korban Dianiaya di Dalam Sel

Polisi memberi penjelasan soal itu.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan tewasnya adik ipar Edo Kondologit di Mapolres Sorong Kota sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

Hal ini diketahui dari hasil pantauan CCTV.

“Piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.

Dijelaskannya, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.

Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Tak Terima Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Alasannya Apa, Memang Polisi Ini Hakim?

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol.

Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Mencoba Melarikan Diri

Halaman
123