Sementara itu Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung sudah bisa dikatakan bahwa Kejagung tidak koorperatif dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra.
Dirinya bahkan menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung memang sengaja ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki.
Jadi sebenarnya enggak salah bagi Kejaksaan Agung untuk membuka lebar kepada Komisi Kejaksaan, silakan masuk, silakan panggil jaksa kami, periksa jaksa kami, kami koorperatif,"
"Jadi semua menutup diri Mbak Nana, ada yang menutup diri tentang Komisi Kejaksaan tidak pernah mengundang KPK untuk melakukan gelar perkara,"
"Jadi clear sekali, Kejaksaan Agung ingin melokalisir kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.23:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)