TRIBUNWOW.COM - Nasib malang menimpa MF (13), bocah di Makassar, Sulawesi Selatan yang berada di tempat dan waktu yang salah.
Bocah yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut babak belur diduga dihajar oleh oknum polisi.
Korban bahkan disuruh mengaku terluka karena terjatuh.
• Viral Bocah 13 Tahun Babak Belur Diduga Salah Tangkap, Polisi: Bukan Dianiaya, Cuma Terkena Tangan
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/8/2020), Paman korban, Abdul Karim mengatakan kasus tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
MF kala itu tengah melintas di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Namun di saat yang sama, terjadi tawuran antar kelompok pemuda di tempat tersebut.
Korban yang panik melihat tawuran tersebut langsung berusaha menghindari lokasi ketika polisi datang dan melakukan pembubaran.
Tetapi MF justru bernasib apes lantaran dirinya ditangkap oleh polisi padahal tak ikut serta dalam tawuran.
Korban yang diduga menjadi pelaku tawuran terkena pukulan dari oknum polisi.
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Seusai itu, korban masih dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Di sana korban dipaksa untuk mengakui kesalahan yang tidak dibuat.
Saat hendak pulang, korban juga disuruh mengaku bahwa luka-luka yang ia dapat terjadi karena terjatuh.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasanmu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak. Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau begitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.
• 4 Fakta Viral Anak Diduga Salah Tangkap, Kaki Diinjak Motor, Disuruh Ngaku Jatuh, Polda: Tak Sengaja