Terkini Daerah

Ayah Balita yang Dicekoki Miras Ingin Damai dengan Pelaku: Di Dalam Hati Saja Marah karena Bos

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku yang memberi minuman keras ke seorang bocah di bawah umur, berhasil ditangkap oleh anggota Polres Luwu Timur

Firman dan Rifky juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Abu Bakar As-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha, ayah korban bekerja sebagai penjaga kebun milik tersangka.

Juleha menuturkan, awalnya orang tua korban enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan.

"Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," ungkap Juleha. (TribunWow.com/Brigitta)