Terkini Nasional

Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) dan Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah (kanan), Minggu (23/8/2020). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyinggung soal keberadaan CCTV di ruang Jaksa Pinangki.

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan fungsi alat bukti sekunder berupa CCTV di kantor Jaksa Pinangki.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (24/8/2020).

Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kejaksaan Agung Terbakar, Haris Azhar Beri Pesan ke ST Burhanuddin: Mumpung Jaksa Agungnya Baru

Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung turut menghanguskan kantor Jaksa Pinangki.

Awalnya Boyamin menjelaskan segala alat bukti telah disimpan di gedung yang berbedam yakni Gedung Bundar.

"Itu semua sudah selesai dikumpulkan di Gedung Bundar, berkaitan dengan alat bukti," jelas Boyamin Saiman.

Menurut dia, terbakarnya ruangan Jaksa Pinangki tidak menghalangi penyidikan terhadap yang bersangkutan.

Namun barang bukti itu dapat menjadi penting jika kasus Jaksa Pinangki berkembang.

Boyamin menjelaskan, ada kemungkinan CCTV itu merekam pertemuan tersangka dengan saksi-saksi lainnya.

Diketahui sebelumnya ia menyinggung ada pertemuan dengan seorang saksi berinisial R.

"Kecuali kalau ada pengembangan siapa lagi yang diajak bicara oleh oknum Jaksa Pinangki. Bisa saja dengan yang lain, kalau kemudian ditemukan dari saksi-saksi yang lain," papar Boyamin.

Meskipun begitu, ia menegaskan hal ini belum dapat dibuktikan tanpa penyidikan lebih lanjut.

"Misalnya dikembangkan karena ada orang lain. Tapi sementara memang saya belum punya data itu," terangnya.

Sementara ini, Boyamin meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.

Jaksa Pinangki Pernah Temui Saksi saat Berkantor di Kejaksaan Agung yang Terbakar, MAKI: Namanya R

Diketahui muncul berbagai spekulasi terkait penyebab kebakaran gedung, termasuk dugaan sengaja dibakar.

Halaman
123