Terkini Nasional

Jaksa Pinangki Pernah Temui Saksi saat Berkantor di Kejaksaan Agung yang Terbakar, MAKI: Namanya R

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini berkas perkara Djoko Tjandra selamat dari kebakaran di Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (23/8/2020).

Awalnya Boyamin menjelaskan tidak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada sangkut pautnya antara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dengan kasus-kasus besar yang kini tengah berjalan. ditayangkan di acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup

Ia turut menjawab spekulasi adanya sabotase suatu perkara melalui kebakaran itu.

"Kalau penanganan perkara tidak ada sama sekali, maka dari itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan kalau memang ada kaitannya dengan sabotase," papar Boyamin Saiman.

Boyamin menambahkan, dirinya meyakini polisi akan mampu menangani perkara bahkan jika memang terbukti ada sabotase.

Ia juga enggan banyak berspekulasi terkait penyebab kobaran api yang melalap lantai tiga sampai enam itu.

"Saya juga ditanya, punya enggak data ini dibakar? Saya terus terang saja enggak punya," ungkap Boyamin.

"Jadi kadang-kadang pertanyaannya saya dianggap serba tahu seperti detektif swasta. Jadinya mohon maaf, terus terang saja dalam hal ini tidak banyak yang bisa saya sampaikan," lanjut aktivis antirasuah ini.

Boyamin menyinggung ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait peristiwa itu.

Ia menyinggung gedung itu menjadi kantor Jaksa Pinangki, yakni satu dari tersangka kasus Djoko Tjandra.

"Pertama, ada CCTV lantai tiga di mana Pinangki berkantor waktu dulu. Itu (Pinangki) juga pernah menerima tamu saksi yang nama kodenya R atau Rahmat, enggak tahu siapa," ungkapnya.

"Ini sekunder saja bahwa itu ada pertemuan, tapi itu 'kan rangakaiannya dalam rangka bertemu Djoko Tjandra untuk ngurus dakwa ke Kuala Lumpur melalui Singapura dan Jakarta langsung," lanjutnya.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Minta Publik Soroti Kejagung Terbakar, Haris Azhar: Ini Bukan Kantor di Pelosok, Ini di Muka Istana

Meskipun begitu, ia menegaskan segala bukti perkara, termasuk rekaman CCTV itu, sudah ditempatkan di bagian lain, yakni Gedung Bundar.

"Kalau kaitannya dengan perkara Djoko Tjandra sudah di Gedung Bundar dan saya yakin seyakin-yakinnya aman," tegas Boyamin.

Halaman
123