Terkini Nasional

Gedung Kejagung Terbakar, MAKI: CCTV & Barang Bukti Kasus Jaksa Pinangki Dikhawatirkan Musnah

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi angkat bicara soal kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi angkat bicara soal kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020).

Kurniawan Adi mengaku khawatir dengan lantai tiga Gedung Kejagung di mana tempat Jaksa Pinangki berada.

Hal itu diungkapkan Kurniawan Adi melalui acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (25/8/2020).

Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kebakaran Kejagung dari Atas ke Bawah, Babe Saidi Sebut Ada Kemungkinan Dilakukan Tenaga Profesional

Mulanya, Kurniawan Adi menjelaskan bahwa server data-data intel tidak berada di gedung tersebut.

Sehingga, data-data intel dan cekal aman.

"Yang jelas gini kalau data Intel itu lebih ke data-data cekal sama kemudian penyadapan itu kan servernya tidak di blok M, di tempat lain," kata Kurniawan.

Meski demikian, ia khawatir dengan CCTV ruangan-ruangan di gedung tersebut.

Terutama ruangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari berada.

Diketahui Jaksa Pinangki saat ini menjadi tersangka terkait dugaan tindak gratifikasi dari Djoko Tjandra.

"Terkait Pinangki yang kita khawatirkan hilang bukan berkasnya tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut."

"Karena di situ akan keliatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, Pinangki koordinasi dengan siapa itu memang bisa saja dari keterangan dari para saksi," ungkapnya.

Tanpa adanya bukti CCTV dikhawatirkan keterangan saksi tidak terbukti dengan jelas.

Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar

"Tapi nanti di ruang persidangan diminta bukti CCTV untuk mendukung keterangan tersebut agak susah kalau kemudian itu sudah hilang," sambungnya.

Jika server CCTV di Kejagung juga berada di tempat lain seperti data intel maka tidak menjadi masalah.

Kurniawan kini bertanya-tanya di mana server CCTV Kejagung berada.

"Bisa saja kemungkinan-kemungkinan serverbya di tempat lain tapi tetap saja itu harus dijelaskan kalau kemudian servernya tidak berada di situ, ini kan berbeda dengan alat sadap."

"Servernya tidak berada di gedung blok M, kalau CCTV nah kita yang harus tahu apakah ada di situ atau di tempat lain, kalau di tempat lain aman tetapi kalau berada di situ akan kesulitan itu kemudian hangus, ini kan agak aneh," jelas Kurniawan.

Lalu Kurniawan mengatakan dirinya masih merasa ganjil dengan kebakaran yang terjadi.

Meski demikian ia akan tetap memasrahkan masalah ini pada Mabes Polri yang lebih berwenang.

"Ini kan kebakarannya agak aneh satu gedung dan sangat cepat, Kejaksaan Agung pernah dilempar bom saat menangani kasus Tomy Soeharto ini enggak sampai seperti ini."

"Apapun biarkan Mabes Polri yang melakukan penyidikan soal itu," pungkasnya.

Tak Sabar Kejagung Tertutup soal Pinangki, MAKI Ungkit Ada Saksi I dan P: Jangan Sampai Saya Gugat

Lihat videonya mulai menit-7:31:

Mahfud MD Minta Publik Tak Menduga-duga

Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik.

Beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus kebakaran di gedung Kejagung dengan adanya kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

Menanggapi isu-isu liar tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran ada kaitannya dengan kasus tertentu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman. (Kolase (Warta Kota/Henry Lopulalan) dan (Istimewa via Tribunnews.com))

• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).

"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.

Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.

Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam. (Twitter/@mohmahfudmd)

• Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh

Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.

Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.

Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."

"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.

Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.

Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."

"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.

• Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar dan Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"