"Bisa saja kemungkinan-kemungkinan serverbya di tempat lain tapi tetap saja itu harus dijelaskan kalau kemudian servernya tidak berada di situ, ini kan berbeda dengan alat sadap."
"Servernya tidak berada di gedung blok M, kalau CCTV nah kita yang harus tahu apakah ada di situ atau di tempat lain, kalau di tempat lain aman tetapi kalau berada di situ akan kesulitan itu kemudian hangus, ini kan agak aneh," jelas Kurniawan.
Lalu Kurniawan mengatakan dirinya masih merasa ganjil dengan kebakaran yang terjadi.
Meski demikian ia akan tetap memasrahkan masalah ini pada Mabes Polri yang lebih berwenang.
"Ini kan kebakarannya agak aneh satu gedung dan sangat cepat, Kejaksaan Agung pernah dilempar bom saat menangani kasus Tomy Soeharto ini enggak sampai seperti ini."
"Apapun biarkan Mabes Polri yang melakukan penyidikan soal itu," pungkasnya.
• Tak Sabar Kejagung Tertutup soal Pinangki, MAKI Ungkit Ada Saksi I dan P: Jangan Sampai Saya Gugat
Lihat videonya mulai menit-7:31:
Mahfud MD Minta Publik Tak Menduga-duga
Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik.
Beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus kebakaran di gedung Kejagung dengan adanya kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Menanggapi isu-isu liar tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran ada kaitannya dengan kasus tertentu.
• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.