"Dokumennya intelijen, beda dengan kasus. Kasus itu ada di Gedung Bundar," kata mantan Ketua KPK ini.
Antasari menjelaskan apa saja dokumen intelijen yang ada di lantai tiga dan empat itu.
"Perkara enggak ada di situ. Dokumen intelijen, laporan-laporan intelijen, perkembangan perekonomian, pengawasan orang asing, dan lain-lain," jelas Antasari.
Meskipun bagian itu terbakar habis, Antasari yakin ada cadangan data digital terhadap dokumen-dokumennya.
"Tetapi saya yakin bahwa, selama bertugas di sana itu, setiap data yang masuk, apalagi dengan sistem modernisasi ini, setiap data itu pasti ada backup datanya," paparnya.
"Kalaupun hilang, komputernya terbakar, ada backup datanya," lanjut mantan Kasubdit Kejagung ini.
• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Ia menyebutkan penyimpangan berkas perkara berada di Gedung Bundar yang jaraknya cukup jauh dari bangunan yang terbakar.
Dalam tayangan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono membenarkan gedung itu termasuk heritage (cagar budaya).
Ia menyebutkan gedung itu dirawat secara khusus sesuai ketetapannya sebagai bangunan yang dilestarikan.
"Gedung Utama Kejaksaan Agung ini merupakan salah satu cagar budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta," kata Hari.
"Saya kira untuk perlakuan cagar budaya itu sudah diatur tersendiri, sepanjang yang saya ketahui itu dilakukan Balai Konservasi Cagar Budaya," lanjutnya.
Hari menjelaskan, ada ketentuan khusus dalam operasional dan perawatan gedung korps Adhyaksa tersebut.
"Tetapi yang namanya musibah, saya pikir juga tidak menghendaki dan itulah yang terjadi Sabtu malam kemarin," kata Hari.
Hari juga enggan berkomentar seperti apa perawatan yang diterapkan, apakah dicek secara rutin atau tidak.
"Saya belum menjangkau ke sana. Saya yakin kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, perlakuannya sudah tentu dan dilakukan secara rutin," jawab Kapuspen. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)