TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tanggapi munculnya konspirasi-konspirasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI.
Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Sejauh ini, penyebab kebakaran dari gedung dengan tinggi enam lantai itu lantaran adanya konsleting arus listrik.
Namun di luar itu, banyak isu-isu lain yang muncul seputar dugaan penyebab kebakaran.
• Struktur Bangunan Disebut Jadi Pemicu Besarnya Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Seperti yang diketahui, munculnya isu-isu dugaan lain menyusul Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus penting.
Terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com dari acara Breaking News 'tvOne', Boyamin berharap penyebab dari terbakarnya gedung Kejaksaan Agung karena memang murni kecelakaan atau tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini mudah-mudahan karena terbakar, karena konsleting bukan karena diduga dibakar, saya sangat tidak berharap," ujar Boyamin.
Boyamin kemudian menyinggung soal kasus Djoko Tjandra tersebut.
Menurutnya setidaknya ada dua perhatian khusus dari terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung.
Dirinya mengatakan bahwa jaksa Pinangki sebelumnya juga berkantor di gedung yang terbakar tersebut.
Bahkan ada dugaan di kantor tersebutlah dilakukannya pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Pinangki yang diantarkan oleh pengacaranya, yakni Anita Kolopaking.
• Minta Publik Tak Menduga-duga, Mahfud MD Singgung soal Berkas dan Tahanan di Gedung Kejaksaan Agung
"Tetapi setidak-tidaknya menjadi dua hal penting yang kemudian oknum jaksa P itu kan juga berkantor di situ dulunya, paling tidak kegiatan-kegiatan dia itu apa saja," kata Boyamin.
"Karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar bertemu Djoko Tjandra juga pernah bertemu di kantor itu," terangnya.
Oleh karenanya dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung termasuk kantor dari jaksa Pinangki, maka secara otomatis akan menghilangkan beberapa barang bukti, termasuk bagian CCTV.
Dengan catatan jika rekaman CCTVnya belum diamankan.
Meski begitu, dirinya tentu tidak berharap penyebab kebakaran karena bertujuan ke hal tersebut.