Terkini Nasional

Struktur Bangunan Disebut Jadi Pemicu Besarnya Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Selama 12 jam petugas pemadam harus bertarung memadamkan api yang melahap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejak mulai terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB, api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pemadaman berlangsung lama lantaran struktur gedung dari Kejaksaan Agung yang disebut mudah dilalap api.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh

"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (23/8/2020), Satriadi kemudian menyinggung bagaimana bangunan di gedung utama terkoneksi antar lantai.

"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.

Kini, total lima orang dari Tim Puslabfor Polri telah memasuki gedung utama Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan.

"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.

Luas Gedung Perlambat Pemadaman

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.

Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.

"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.

Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.

Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.

Halaman
123