Terkini Nasional

Kejagung Diklaim Cagar Budaya, Pakar Konstruksi: Siapa yang Izinkan Jaksa Agung Berkantor di Situ?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar konstruksi Manlian Ronald membahas izin penggunaan gedung cagar budaya Kejaksaan Agung, dalam Kabar Petang, Minggu (23/8/2020).

"Bagaimana sertifikasi layak fungsi? Sehingga memastikan bahwa ini memang aman terhadap kebakaran," tambahnya.

Diketahui gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran terjadi di gedung Kejagung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Api diketahui berawal dari lantai enam dan merembet ke seluruh gedung.

Akibatnya seluruh gedung utama terbakar dan baru dapat dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.00.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar akibat kejadian itu.

Lihat videonya mulai menit 4:00

Mahfud MD Yakin Berkas-berkas Aman

Terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI menimbulkan sejumlah pertanyaan mulai dari penyebab kobaran api hingga nasib berkas-berkas penting yang ada di gedung tersebut.

Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa berkas atau data milik Kejaksaan Agung RI akan aman.

Mahfud meyakini setiap data atau berkas fisik yang ada di dalam gedung pasti telah dibuat salinan digitalnya.

• Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Api Terlihat dari Lantai 6 Lalu Merambat ke Bagian Lain

Penjelasan itu diungkapkan oleh Mahfud lewat tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020).

"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuman barang-barang ada yang rusak yang di dalam fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, justru akan tak wajar apabila ada data yang bisa hilang tanpa jejak.

Halaman
123