Terkini Nasional

Soal Pelibatan Influencer dalam Sosialisasi Program Pemerintah, Donny Gahral: Salahnya di Mana

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik KSP Donny Gahral Adian usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).

Termasuk anggaran Influencer di Kementerian Komunikasi dan Informatika  yang  mencapai Rp10,83 miliar sejak 2017-2020.

Plate mengatakan bahwa program Kemenkominfo yang melibatkan Influencer adalah Gerakan Nasional Siberkreasi.

Program tersebut merupakan Coaching Clinik School of Influencer, bukan untuk membiayai Influencer. 

"Tujuannya agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat, (21/8/2020).

Jumlah anggaran yang dialokasikan juga menurut Politikus NasDem tersebut tidak sebesar yang disampaikan ICW yakni Rp 10,83 miliar.

Hanya saja Plate tidak memaparkan total anggaran tersebut.

Plate hanya menjelaskan alasan Kementeriannya melibatkan influencer dalam program literasi digital.

Menurutnya literasi digital membutuhkan banyak influencer, yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif.

Hal tersebut untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital, khususnya digital ekonomi bagi masyarakat terutama masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, nelayan. 

Hidup Sulit Lawan Corona, Ojol Sindir Keras Influencer: Halo Kemana Kalian yang Suka Posting-posting

Tidak hanya influencer, Kementeriannya juga melibatkan sejumlah komponen masyarakat dalam program tersebut.

"Kominfo melibatkan banyak lembaga swadaya maupun organisasi kemasyarakatan untuk mendukung kegiatan literasi digital," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Coruption Watch ( ICW) menuding pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk jasa Influencer.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Dari penelusuran ICW, pengadaan jasa Influencer dimuali sejak 2017.

Di antaranya yakni  Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Halaman
123