TRIBUNWOW.COM - Terjadi hal menarik di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (18/8/2020).
Pengamat Politik Eep Saefulloh mengungkapkan dukungannya bagi Drummer Superman Is Dead, Jerinx yang kini ditahan akibat dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dikutip dari channel YouTube tvOnenews pada Rabu (19/8/2020), Eep Saefulloh menyatakan dukungannya dengan cara mengenakan masker bertuliskan 'Bebaskan JRX'.
• Di ILC, Refly Harun Mengaku Tak Bisa Bedakan Kedudukan Jokowi sebagai Pribadi dan sebagai Lembaga
Uniknya, Eep menggunakan masker hitam itu ketika sedang berbicara.
Selesai berbicara, Eep justru melepas masker kain tersebut.
Dalam acara tersebut, Eep mengibaratkan Indonesia seperti sebuah kapal, di mana semua warganya berada di dalamnya.
Sehingga, jika ada orang yang menyebut kapal itu akan karam maka warganya harus menolak anggapan tersebut.
"Jika ada orang mengatakan bahwa Indonesia itu adalah kapal besar yang hendak karam maka kitalah yang harus mengatakan tidak dan menolak statement itu."
"Karena kita ada di dalam kapal besar itu, kita bukan turis yang berjemur di pinggir pantai dan melihat kapal besar itu dari kejauhan. Kita adalah orang yang berada di kapal itu," ungkap Eep.
• Lama Tak Muncul, Gatot Nurmantyo Ungkap Rasa Sakit Hatinya saat Hadir di ILC: Kita Tak Mau Diam Saja
Menurut dia, rasa pesimis dalam membangun bangsa seharusnya dihilangkan.
"Sebagai pelaku, warga negara menurut saya sebaiknya semua orang berfatwa pada dirinya, ini fatwa saya buat diri saya sendiri, haram hukumnya untuk pesimis tentang bangsanya."
"Satu-satunya kamus dalam bahasa sebagai pelaku dalam gerak langkah bangsanya adalah optimisme. Jadi itu menurut saya yang harus digaris bawahi," tegasnya.
Meski demikian, jika dirinya suatu saat berkata yang buruk tentang kondisi bangsa bukan berarti dia pesimis.
Bukan berarti kapal itu akan karam.
"Nanti kalau saya berbicara tentang sesuatu yang kelam, kritik kepada beberapa hal itu tidak sama artinya dengan bangsa ini sedang mengalami proses degradasi menuju karam bukan," ujar Eep.
Eep menambahkan, 75 tahun kemerdekaan bisa menjadi tempat untuk semua orang mengoreksi diri demi memajukan bangsa.
• Direktur Eijkman Sarankan ILC Bahas Prioritas Vaksinasi, Karni Ilyas: Tenaga Kesehatan Dulu
"Dan fokus saya memang ingin menggarisbawahi beberapa hal yang menurut saya pantas kita refleksikan saat kita merayakan 75 tahun kemerdekaan."
"Kita harus fokus mendata apa saja hal-hal yang bisa menarik kita ke belakang, yang membuat kemajuan kita terbatasi, laju kita terhambat," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:53:
Jerinx Tuai Dukungan
Pakar hukum pidana Jamin Ginting membahas kasus musisi Jerinx yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Kamis (13/8/2020).
Diketahui drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.
• Postingan Jerinx Berujung Hukum, Dewan Pakar Sebut IDI Bali Berlebihan: Pidana Itu Bagian Akhir
Setelah kasus itu muncul, dukungan warganet mengalir untuk Jerinx melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Jamin khawatir gerakan yang dikumpulkan massa ini justru menjadi perlawanan terhadap IDI.
"Saya khawatir sekali ini menjadi simbol perlawanan nantinya terhadap keadaan yang memang seperti ini," komentar Jamin Ginting.
Ia menyinggung banyak pihak yang mendukung dibebaskannya drummer tersebut.
Menurut Jamin, hal itu berkaitan dengan Jerinx yang dikenal sebagai tokoh publik.
Meskipun begitu, Jamin membenarkan seorang tokoh masyarakat pun dapat terjerat hukum.
"Apalagi Saudara Jerinx ini public figure yang entertain, tentu masyarakat banyak yang cukup simpati terhadapnya," papar Jamin.
"Kita bukan karena dia entertain, lalu kebal hukum. Bukan seperti itu," tambahnya.
Ia menyinggung ada cara lain yang seharusnya dapat dilakukan sebelum memidanakan Jerinx.
• Ini Dua Postingan Jerinx yang Jadi Awal Mula Laporan ke Polisi: Ada Dugaan Ujaran Kebencian ke IDI
Jika upaya perdamaian tidak dapat dilakukan, maka musisi 43 tahun itu baru dapat dipidana.
"Saya kira dalam pidana ini ada ultimum remidium. Artinya adalah tindakan akhir apabila cara-cara perdamaian tidak bisa diselesaikan dengan baik," terang Jamin.
"Maka itu adalah yang disebut sebagai jalan akhir," lanjutnya.
Berdasarkan fakta itu, Jamin memberi pesan kepada IDI tentang menyikapi kasus Jerinx.
"Saya kira IDI lebih bijaksana, lah, untuk menanggapi hal ini, untuk bisa menyelesaikan ini dengan cara yang lebih bijaksana," ungkapnya.
Diketahui Jerinx mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya yang mengkritisi langkah IDI dalam menangani Covid-19 pada 13 Juni 2020 lalu.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.
"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
"BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!"
"Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat."
Lihat videonya mulai menit 7:00
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigita Winasis)