TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap musisi Jerinx berlebihan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (13/8/2020).
Diketahui drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.'
• Jenguk Jerinx SID di Rutan, Nora Alexandra: Dia Bersuara untuk Hak-hak Masyarakat Kecil
Menanggapi kasus tersebut, dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap unggahan Jerinx berlebihan.
"Sebagai orang yang belajar hukum, saya juga merasakan bahwa ada sesuatu yang berlebihan. Harus jujur saya mengatakan, berlebihan," ungkap dr Nasser.
Menurut Nasser, seharusnya dalam kasus tersebut langkah pidana harus ditempatkan sebagai opsi terakhir.
"Saya harus mengatakan bahwa ada pandangan dalam ilmu hukum yang sangat kuat tentang ultimum remedium," jelasnya.
"Ultimum remedium adalah pendekatan yang mengedepankan pidana itu pada bagian paling terakhir," kata dr Nasser.
Ia menilai ada cara-cara lain yang dapat digunakan untuk mencegah pidana.
Diketahui setelah Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, dukungan terhadap musisi itu terus mengalir.
"Jadi harus ada pendekatan-pendekatan hukum yang lain yang sebetulnya harus diangkat," ungkit dr Nasser.
Meskipun begitu, dr Nasser memahami sikap IDI yang kemudian melaporkan Jerinx.
Sebelumnya ia sempat menyampaikan IDI mungkin merasa kerja kerasnya dalam menangani pandemi Virus Corona tidak didukung.
Nasser menambahkan, unggahan semacam itu dikhawatirkan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.
• Suasana Pemeriksaan Jerinx, Pakai Kaus Bali Tolak Rapid, Nora Alexandra Langsung Peluk saat Datang
"Tapi mungkin ini suasananya sedang pandemi dan kita sedang berusaha untuk membuat rakyat ini taat pada protokol kesehatan," katanya.