TRIBUNWOW.COM - Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dilansir TribunWow.com, ia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan selama 20 hari mendatang sejak Rabu (12/8/2020).
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, ada dua unggahan Jerinx di media sosial yang menjadi alat bukti.
• Bukan karena Kritis, Jerinx juga Ditahan akibat Konspirasi: Dokter Meninggal Hanya Tahun Ini
Diketahui Jerinx menyebut IDI sebagai 'kacung WHO' dalam satu unggahannya pada 13 Juni 2020.
Kata-kata itu terlontar setelah ada kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya karena harus menjalani prosedur rapid test sebelum persalinan.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx melalui akun @jrxsid.
"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
Selanjutnya ia juga mengunggah tulisan lain yang meragukan pemberitaan terkait meninggalnya dokter akibat Covid-19.
Musisi 43 tahun itu bahkan menduga ada konspirasi di balik pandemi Covid-19
Tulisan itu ia unggah pada 15 Juni 2020.
"Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya," tulis Jerinx.
"Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah-olah dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap Covid-19."
"Saya tahu dari mana? Silakan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda, lalu lihat apa yang terjadi!"
"Masih bilang Covid-19 bukan konspirasi?"
• Suasana Pemeriksaan Jerinx, Pakai Kaus Bali Tolak Rapid, Nora Alexandra Langsung Peluk saat Datang
Ia turut menyertakan tautan sejumlah berita terkait meninggalnya dokter pada 2018 untuk menjelaskan tenaga medis bukan hanya meninggal karena Covid-19.