Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
• Kata Budi Gunadi soal Bantuan Ekonomi Covid-19: Tanpa Membereskan Kesehatan, Kita Hanya Mengganjal
Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.
Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi. (Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembantu Ini Sudah 4 Kali Cabuli Bayi sambil Video Call Suami"