Terkini Daerah

Pembantu di Padang Cabuli Bayi 8 Bulan sambil Video Call Suami, Sudah 4 Kali Lakukan Aksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNWOW.COM - VV (19), perempuan asal Padang yang mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan sambil video call sang suami ditangkap polisi.

Pada polisi, VV (19), mengaku sudah empat kali melakukan aksi asusila.

Akibat aksi perempuan yang berprofesi sebagai pembantu itu, organ sensitif korban mengalami kemerahan.

"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Kritisi Pemerintahan Jokowi yang Disebut Memecah Belah, Amien Rais: Mundur atau Terus

Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.

Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.

"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.

Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.

"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.

5 Fakta Kasus Sekretaris Bunuh Bos Roti Asal Taiwan, Pelaku Sakit Hati hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Demi suami

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Halaman
12