"Setelah membersihkan tersangka AF dan R menyusul ke mobil. Saat itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil Fortuner milik korban," katanya.
Setelah jasad korban dibuang, pelaku AF dan R yang mengendarai mobil Fortuner kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak ada darah bekas penusukan yang tersisa.
"Mereka kembali untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan kembali darah yang menempel di sebagian dinding. Setelah itu mereka melarikan diri," ucapnya.
5. Pernah kirim santet
Sebelum melakukan pembunuhan, SS rupanya pernah menggunakan cara lain untuk menghabisi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SS pernah meminta kepada FI untuk mengirimkan santet melalui dukun kepada korban.
"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, SS memberikan uang kepada FI sebesar Rp 15 juta agar korban disantet.
"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp 15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.
Namun langkah SS yang memutuskan untuk membunuh korban melalui orang bayaran terkuak.
Barang bukti yang telah disita berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.
Adapun keempat pelaku itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati"