Terkini Daerah

4 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Jateng Ungkap Peran Para Pelaku Penyerangan Acara Keluarga di Solo

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Selasa (11/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan peran sejumlah pelaku penyerangan keluarga Umar Assegaf bin Jufri yang telah ditangkap.

Menurut orang nomor satu di korps Bhayangkara Provinsi Jateng itu, jika para pelaku memiliki peran memprovokasi, melempar, hingga memukul.

Yakni saat tragedi penyerangan ketika prosesi acara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.

Pelaku penyerangan saat adanya pernikahan keluarga Umar Assegaf di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo saat gelar perkara di Mapolresta, Selasa (11/8/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Saat ini polisi masih terus mendalami berkaitan kasus penyerangan ini.

Dikatakan mantan Kapolresta Solo itu, dari lima pelaku empat di antaranya sudah berstatus tersangka.

Lima orang yang diamankan berinisial BD, MM, MS, ML dan RN.

Ganjar Minta Warga Tak Terprovokasi Penyerangan di Solo: Semua Sudah Proses, Polisi Tak Tinggal Diam

"Satu orang masih didalami perannya," papar dia saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (11/8/2020).

Sampai saat ini petugas masih melakukan aksi pengejaran pada terduga pelaku lainnya.

"Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan kayu, batu, motor dan mobil.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," papar dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, lima orang yang diamankan tersebut memiliki berbagai peran.

"Peran mereka masing-masing," papar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kejar Pelaku Lain Penyerangan Pernikahan di Solo, Polisi: Kita Tak Beri Ruang pada Aksi Intoleran

Luthfi menambahkan, ada yang berperan memprovokasi, melempar, hingga memukul.

Halaman
12