Terkini Daerah

Fakta Bocah 8 Tahun Dibunuh di Siak, Korban Disodomi hingga Jasadnya Ditemukan Tersangkut Pohon

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani dan anggotanya mengevakuasi jenazah AH (8) di tebing dekat kebun sawit warga, kampung Pinang Sebatang Timur, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.

TRIBUNWOW.COM - Teka-teki temuan mayat bocah laki-laki berusia 8 tahun di kebun sawit di Kabupaten Siak akhirnya terungkap.

Bocah berinisial AH itu rupanya korban sodomi dan pembunuhan yang dilakukan oleh saudaranya sendiri, MH (24).

Setelah dibunuh, mayat korban dibuang ke tebing, hingga tersangkut pohon di kebun warga, di Jalan Raya Bunut, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (17/7/2020) lalu.

Menghadap ke Ruang Kepala Sekolah, Guru TK Malah Dilecehkan, Baju sampai Robek saat Coba Kabur

Diketahui saat ditemukan, terdapat bekas luka menganga di bagian leher korban diduga akibat benturan benda tumpul.

Korban tersangkut di pohon akasia kecil diduga korban jatuh dari arah atas.

Hasil penyelidikan polisi menguak penyebab tewasnya AH.

Pelaku MH akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Nias.

"Pelaku sudah berniat untuk membunuh korban karena sakit hati diperlakukan buruk oleh ayah korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang dan Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani, Jumat (6/8/2020).

"Motif pelaku membunuh ini karena dendam dengan ayah korban yang kerap memukulinya," tambahnya.

Dijelaskannya, dari keterangan pelaku, korban ini mulai dicabuli Sabtu, 11 Juli 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka pamit ke ibu korban untuk pergi mandi-mandi di sungai kencong menggunakan sepeda motor revo warna hitam (milik keluarga korban).

"Karena korban menangis tersangka membelikannya kue-kue di perjalanan pulang dan tersangka meminta kepada korban agar tidak menceritakan kepada orang tuanya, sepulang dari sungai kencong," kata Kapolres.

Kemudian, pelaku kembali mengantarkan korban dan kembali pergi menggunakan sepeda motor untuk pergi jalan-jalan bersama teman-temannya.

Selanjutnya, ayah korban marah karena tersangka menggunakan motornya tanpa izin dan memukul tersangka.

Tersangka tidak terima dipukuli ayah korban dan langsung pindah mencari tempat tinggal sendiri.

Halaman
123