Terkini Nasional

Siswa Bisa Klaim BOS untuk Pulsa Kuota, Nadiem Makarim Jelaskan Caranya: Mohon Orangtua Tahu

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan orang tua siswa dapat mengklaim dana BOS untuk pulsa kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ), dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli pulsa dan kuota internet.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya Nadiem telah menyampaikan dana BOS dapat dialihkan untuk membiayai kuota internet bagi guru dan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

lustrasi siswa SMA ujian. (KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT)

Nadiem Makarim Pastikan Bolehkan Siswa dan Guru Minta Pulsa Kuota ke Sekolah: Pakai Dana BOS

Menurut Nadiem, langkah itu menjadi respons terhadap kesulitan para guru dan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar selama pandemi Covid-19.

"Ini bukan hanya krisis kesehatan, tapi ini juga krisis ekonomi," jelas Nadiem Makarim.

Ia menjelaskan dana BOS yang dikirim langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah saat ini dibebaskan pemanfaatannya agar dapat digunakan untuk PJJ.

"Jadi boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru. Pulsa guru dan pulsa murid, artinya pulsa orang tua," paparnya.

Menurut Nadiem, sejauh ini masih banyak yang belum memahami hal ini.

"Mohon ditekankan lagi karena banyak orang tidak tahu. Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah diberikan anggarannya untuk pulsa muridnya, untuk peralatan TIK tablet, laptop," kata Nadiem.

Presenter Najwa Shihab kemudian menyoroti bagaimana implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Ia mengungkit ada kepala sekolah yang mungkin cemas akan terkena tuduhan korupsi.

Di sisi lain, ada kemungkinan penggunaan dana BOS menjadi tidak terkontrol.

"Memang dan itu adalah tantangan di lapangan karena sudah bertahun-tahun sulit sekali kepala sekolah merasa was-was dalam pengeluaran anggarannya," jawab Nadiem Makarim.

Jawa Tengah Siapkan Skenario Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona, Ganjar Minta Peta Sebaran

Menurut Mendikbud, kebijakan itu sudah disosialisasikan dengan kepala dinas pendidikan di berbagai daerah bahwa pemanfaatan dana BOS adalah legal.

Tidak hanya itu, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk guru honorer yang sebelumnya dibatasi hanya dapat menggunakan sebesar 50 persen.

Nadiem menegaskan hal itu tergantung pada diskresi atau keputusan kepala sekolah.

"Berdasarkan omongan Mas Menteri, kepala sekolah boleh mengambil diskresi menggunakan dana BOS untuk pulsa? Mereka bisa meminta kepala sekolahnya mengeluarkan dana itu?" tanya Najwa Shihab.

"Bisa, tentunya dengan kesesuaian kebutuhan kepala sekolah, tapi bisa. Mohon juga agar semua kepala sekolah dan orang tua tahu dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid untuk PJJ," tegas Nadiem.

Lihat videonya mulai menit 3:40

Kisruh PPDB Jakarta

Siswi lulusan SMP di DKI Jakarta, Aristawidya Maheswari mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Arista menjadi satu di antara sekian ribu siswa yang gagal diterima di sekolah negeri.

Tak hanya itu, dirinya juga terancam tidak bisa bersekolah pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

• Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan

Ia mengatakan tidak terima di sekolah SMA Negeri lewat jalur zonasi, namun kalah dari persyaratan usia.

Padahal jarak rumah dengan sekolah yang dituju kurang lebih hanya 200 meter.

Selain itu, pilihan lain yakni untuk sekolah swasta pun juga sudah banyak yang tutup lantaran kapasitasnya sudah terpenuhi.

Terlebih ketika melanjutkan sekolah di swasta tentunya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Apalagi Arista bisa dikatakan masuk dalam siswa yang kurang mampu.

Ia mengaku hanya tinggal bersama kakek dan neneknya, setelah kedua orang tuanya meninggal.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). (Youtube/KompasTV)

"Ya kalau memang enggak masuk kemana-mana ya terpaksa enggak sekolah, udah di rumah aja," ujar Arista kepada pembawa acara Aiman Wicaksono.

Menanggapi yang sedang dirasakan oleh Arista, Aiman pun menanyakan bahwa dengan begitu dirinya harus cuti terlebih dahulu dan sembari menunggu ajaran baru tahun depan.

Meski mengiyakan apa yang disampaikan oleh Aiman, Arista mengaku ada rasa malu jika harus melanjutkan sekolah setelah jeda satu tahun.

• Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Menurutnya, rasa malu tersebut muncul karena yang seharusnya sudah setara dengan rekannya justru masih berada satu tingkat di bawahnya.

Terlebih jika berada satu sekolah dengan teman-temannya waktu di SMP.

"Cuti setahun dulu, nanti tahun depan baru coba lagi?" tanya Aiman.

"Iya, itupun kalau aku enggak malu sih," jawab Arista.

"Karenakan malu pasti kalau temen aku misalnya kebetulan yang tua masuk kan kok jadi adik kelas padahal tadinya setara gitu kan ada malunya juga sih," jelasnya.

Aiman kemudian menambahkan, selain seperti yang disampaikan oleh Arista, tentunya juga ada rasa tidak mengenakan lantaran harus berhenti sekolah satu tahun.

Kondisi tersebut tentunya juga bisa mempengaruhi psikologi dari siswa itu sendiri.

"Tapi kan bukan karena tinggal kelas, cuman setahun cuti tidak belajar tentu juga sangat tidak mengenakkan," kata Aiman. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)