Kabar Ibu Kota

Sanksi Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Kembali Diterapkan Mulai Hari Ini, Ini List 25 Lokasinya

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rambu tulisan 'Exit Tol Kawasan Ganjil Genap' dipasang jelang pintu keluar Jalan Tol Lingkar Dalam Wiyoto Wiyono, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). Pemprov DKI Jakarta akan mulai memberlakukan perluasan sistem ganjil genap di kawasan itu pada 9 September 2019. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta hingga 13 Agustus 2020, Ini Alasannya

Polisi menyebutkan, penerapan ganjil genap dapat mengurai kemacetan.

Hal itu berdasarkan hasil sosialisasi sistem ganjil genap yang diberlakukan selama tiga hari terakhir.

"Pemeberlakuan ganjil genap itu sangat efektif mengurai kemacetan di Jakarta," ujar Sambodo.

Ia mengatakan, aturan tersebut sangat membantu untuk menekan volume kendaraan hingga mencapai 40 persen.

"Berkurang mencapai 30 sampai 40 persen. Itu sangat terasa di jalan Sudirman dan Thamrin," katanya.

Ganjil genap berlaku di 28 gerbang tol

Selain pada 25 ruas jalan itu, sistem ganjil genap juga berlaku di 28 gerbang tol yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (DIshub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, perluasan 25 ruas ganjil genap sekaligus menghapus pengecualian di beberapa ruas tol.

Kalau ada kendaraan roda empat atau lebih ingin masuk atau keluar gerbang tol tetapi melintasi ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, kendaraan itu tetap akan ditindak.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberi pengecualian. Jadi, saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan, begitu juga sebaliknya," ujar Syafrin.

Berikut 28 gerbang tol yang masuk dalam zona ganjil genap:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

Halaman
1234