Breaking News:

Terkini Nasional

Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan 'Naga Besar' di Balik Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sosok TT?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan ada dalang besar di balik kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan ada dalang besar di balik kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (4/8/2020).

Diketahui terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap setelah 11 tahun menjadi buron.

Menggunakan baju tahanan terpidana, kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Menggunakan baju tahanan terpidana, kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Babak Baru Djoko Tjandra, Johnson Panjaitan Soroti Kuasa Pengacara: Bisa Jadi Sarang Penyamun

Sebelumnya Boyamin mengungkap penangkapan Djoko Tjandra hanya sebagian kecil dari kasus yang merugikan negar sebesar Rp 940 miliar tersebut.

Ia menyinggung ada peran seseorang berinisial TT yang diduga berkaitan dengan terhapusnya red notice Interpol Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, ada orang yang memperkenalkan TT kepada NCB Interpol, termasuk Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Napoleon Bonaparte.

"Dari peran itu red notice itu kemudian diperjuangkan ke Kejaksaan Agung untuk dihapus, tapi Kejaksaan Agung menjawab tidak bisa dihapus," papar Boyamin Saiman.

Ia menjelaskan perintah cekal hanya bersifat lokal, yakni di dalam negeri.

Boyamin menduga perintah red notice tersebut sebetulnya tidak pernah dihapus dari 2014.

Menurut dia, hal itu dapat diusut dengan meminta keterangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.

"Mungkin barangkali kalau kepolisian ingin memperjelas rangkaian red notice ini, nanti bisa meminta Pak Ronny Sompie untuk menjadi saksi, berkaitan dengan proses red notice itu," terangnya.

Boyamin menjelaskan, perintah cekal tidak serta-merta dapat dihapus meskipun red notice di Interpol sudah dihapus.

Perintah tersebut seharusnya dapat ditanyakan pihak Imigrasi ke Kejagung.

Soal Isu Perbedaan Wajah Djoko Tjandra, Ketua Kompolnas: Yang Paling Penting adalah Sidik Jari

Boyamin menyoroti kenapa perintah cekal itu tidak dipatuhi Imigrasi, meskipun Djoko Tjandra masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

Sementara itu, terkait red notice di Interpol, Boyamin menduga ada peran TT.

Halaman
123
Tags:
Karni IlyasKoordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI)Djoko Tjandra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved