Viral Medsos

Pengakuan Korban Gilang 'Fetish Kain Jarik', Menduga Diberi Obat Tidur: Saya Enggak Bisa Memberontak

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dari sosok viral Gilang (G) yang gemar membungkus pria dengan kain jarik mengungkap kesaksiannya.

"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari kepuasan dari benda-benda yang mati dan bagian tubuh yang non-alat reproduksi," papar Kasandra Putranto.

"Bisa jadi bagian tubuh itu kaki, tangan, kuku, jempol, tapi bukan bagian biasanya dan wajarnya orang-orang normal," jelasnya.

Ia menyebutkan fetish juga dapat terjadi pada benda mati yang identik dengan seseorang, seperti pakaian, sandal, sepatu, dan baju dalam.

Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto membahas kasus Gilang 'Bungkus' yang diduga memiliki fetish terhadap kain jarik, dalam Kabar Petang, Jumat (31/7/2020). (Capture YouTube TvOne)

Kasandra mengungkap keraguan jika kasus Gilang dapat dikategorikan sebagai fetish.

"Pertanyaannya apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru diragukan karena belum memeriksa yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menilai tuduhan fetish tersebut masih berupa dugaan yang belum dapat dibuktikan.

Menurut Kasandra, hal itu harus dipastikan dengan memeriksa korban.

• Viral Perilaku Seksual Menyimpang Gilang Bungkus, UNAIR Benarkan Status Mahasiswa: Semester 10

"Korban ini yang harus kita lihat, apa saja sih yang sudah pernah dilakukan terhadap korban? Karena mungkin misalnya ada foto, dibungkus, dilakban, diikat, tapi ada juga yang melaporkan pernah disentuh," paparnya.

Kasandra mengungkit ada pula korban yang hanya diintimidasi oleh pelaku.

Meskipun ada dugaan motif kasus tersebut adalah karena fetish, Kasandra menilai tindakan Gilang lebih dapat diproses dengan alasan pencabulan.

"Dugaan pencabulan sudah hampir pasti bisa diterima," jelas psikolog tersebut.

Dengan alasan tersebut, kasus Gilang sudah dapat dibawa ke ranah hukum.

Ia menyinggung tetap ada kemungkinan Gilang memiliki gangguan seksual.

Meskipun begitu, ada banyak kategori penyimpangan seksual.

Kasandra menilai kasus Gilang belum dapat dikategorikan sebagai fetish karena perlakuannya terhadap korban tidak konsisten.

"Konon katanya ada yang fotonya saja, ada yang dibungkus lalu diikat dan dilakban, ada yang bahkan tidak pakai jarik. Jadi ini 'kan tidak konsisten antara satu dengan yang lainnya," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul FAKTA BARU Fetish Kain Jarik, Korban Lain Mengaku Dibuat Tak Berdaya, Kini Diselidiki Polda Jatim.