Prostitusi Artis

Tak Cuma Terjerat Perdagangan Orang, Muncikari Artis VS Gunakan Narkoba, Polisi: Sabu dan Ekstasi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Liafani menambahkan, muncikari MNA ditetapkan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Salah satu dari muncikari tersebut dalam hasil tes urine terbukti positif narkoba menggunakan sabu dan pil ekstasi, yaitu inisial MNA," ungkapnya.

Sementara itu belum diketahui bagaimana awalnya artis VS terlibat dalam prostitusi online.

"Masih dalam pengembangan," jawab Liafani singkat.

"Kalau transferannya sudah ada bukti kami semua," tambahnya.

Dikutip dari Wartakotalive.com, diketahui pemesan jasa prostitusi VS adalah seorang pria berinisial S.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budijaya saat mengungkapkan kronologi penangkapan.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar. Sedangkan dua orang yang berperan sebagai mucikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," kata Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Ia menyebutkan S tidak banyak diperiksa, hanya dimintai keterangan sebagai saksi lalu dipulangkan.

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," paparnya.

Yan Budi menyebutkan S diketahui adalah seorang pengusaha swasta berusia 40 tahun.

S diketahui tinggal di Bandar Lampung.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," tandas Yan Budi.

Lihat videonya mulai menit 3:30

Halaman
123