Terkini Daerah

Terdampak Corona, Siswi SMP di Batam Terjun ke Prostitusi Online untuk Beli Kuota Internet

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online yang menyasar anak di bawah umur di Batam, Kep Riau.

TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau nekat menjual dirinya sendiri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hidup jauh dari pengawasan orangtua, perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu menjual dirinya lewat sebuah aplikasi chatting (pengiriman pesan) demi uang untuk membeli kuota internet.

Beruntung pada Rabu (22/7/2020), pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang bertanggung jawab atas masuknya korban ke dunia prostitusi online.

Jajaran Polsek Batuaji menggrebek prostitusi online via Aplikasi miChat di Hotel Barelang Guesthouse, Batuaji. (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

 

Kasus Dugaan Prostitusi Online di Lampung, Artis VS Disebut Buka Harga Rp30 Juta Termasuk Sewa Kamar

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020), Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir menuturkan pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan prostitusi online tersebut saat berpura-pura menjadi pelanggan.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

2 pelaku berinisial RS (19) dan ML (21) bertanggung jawab sebagai perekrut para perempuan yang nantinya akan dijajakan lewat prostitusi online.

Kepada pihak kepolisian korban mengaku menjual dirinya sendiri karena tak memiliki uang akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Uang tersebut selanjutnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli kuota internet.

Korban diketahui datang dari latar belakang keluarga yang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua.

Penyalur jasa prostitusi online memanfaatkan kondisi korban yang kesusahan dan merekrut korban masuk ke dunia prostitusi online.

Kompol Jun Chaidir menuturkan pelaku dan korban awalnya saling berkenalan lewat aplikasi media sosial Facebook.

Setelah pelaku dan korban saling berkomunikasi, korban sepakat untuk dijual oleh pelaku lewat sebah aplikasi berkirim pesan.

Dipatok harga sebesar Rp 500 ribu untuk sekali kencan, korban sesekali mempromosikan dirinya sendiri tanpa campur tangan pelaku.

“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” terang Chaidir.

Pura-pura Ajak Pacaran, Muncikari Prostitusi Anak di Pontianak Jual Korban Mulai dari Rp 300 Ribu

Detik-detik Penangkapan Artis VS dan Penyewa Jasa Diduga Terlibat Prostitusi Online, Siapa Mereka?

Beroperasi Sejak April 2020

Halaman
12