"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses," kata Elia.
Sementara itu, dalam mengatasi masalah tersebut, Elia mengaku pihaknya meminta saran dari warga di lokasi kejadian serta tokoh agama setempat.
"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Elia.
• Kepergok Berhubungan Badan dengan Ibu Kandung, sang Anak: Saya Sadar yang Dilakukan Tidak Benar
Ia menyarankan agar mereka tinggal terpisah.
"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," pungkasnya
Setelah kejadian itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan bahwa warga sudah tak mau menerima mereka lagi.
Ia menawarkan pilihan bahwa sang anak akan ditempatkan di kampung halaman sang ayah.
Sedangkan, ibunya akan bersama dengan keluarganya di luar Bitung.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," ujar Posumah.
Sekretaris Kecamatan Maesa, Felix Hengkeng menyarankan agar mereka tinggal terpisah agar tak terjadi lagi kejadian serupa.
Selain itu, mereka seharusnya diberi pendekatan dan pembinaan mental hingga bimbingan rohani. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang dari Kompas.com dengan judul Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka dan Tribun Manado Dipengaruhi Miras, Ibu dan Anak Langsung Berhubungan Diatas Tikar, Ini Kronologinya dan 5 FAKTA Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung, Sudah Diingatkan Keluarga, Kini Diusir Warga