"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ujar TP.
Saaat digerebek pada Sabtu (18/7/2020), mereka mengaku melakukan hubungan itu karena pengaruh miras.
Namun, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis menduga itu hanya alasan dari pelaku.
Elia menceritakan bahwa dari keterangan keluarga, keduanya gemar minum minuman keras.
• Fakta Ibu dan Anak Hubungan Badan: Ngaku Mabok hingga Sudah 3 Kali Kepergok Lakukan Hubungan Inses
Pihak keluarga sebenarnya sudah memperingatkan namun tak pernah diperdulikan.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.
Nasib Suami hingga RT dan TP Selanjutnya
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Manado pada Rabu (22/7/2020), suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.
Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.
Sedangkan, suami TY baru bisa pulang pada Desember 2020.
"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.
Elia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus delik aduan.
Kasus itu baru bisa diproses polisi jika orang-orang yang bersangkutan melaporkan ke polisi.