Selama PSBB masa transisi, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap memang sudang diizinkan kembali beroperasi oleh Pemprov DKI
Namun, tempat hiburan, seperti panti pijat, karaoke, hingga diskotek belum diizinkan buka selama PSBB masa transisi tahap pertama ini.
• Modus Polisi Gadungan di Madiun Peras Perempuan Rp 90 Juta, Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban
Imbasnya, tempat-tempat hiburan tersebut pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya lantaran terus merugi.
"Awalnya ada sebagian yang belum PHK, tapi di bulan Juni akhirnya pada nyerah juga. Semua kena PHK tanpa terkecuali," ujarnya.
Hana pun menantang Anies untuk menemuinya besok di depan Balai Kota saat aksi demo berlangsung.
Sebab, ia menilai, sebagai pemimpin Anies harus mendengarkan aspirasi seluruh warganya.
"Jangan jadi gubernur kalau enggak mau dengar aspirasi. Kami ini warga loh, pengusaha, pemutar roda ekonomi, penyumbang pajak terbesar," kata Hana.
Gubernur Anies Baswedan Diminta Tetap Tutup Tempat Hiburan Malam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk tetap menutup tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.
Dirinya meminta agar tempat hiburan tidak dibuka selama PSBB transisi.
Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu.
Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka.
Namun, apabila Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan dibuka, PAN ditegaskannya akan menolak kebijakan tersebut.
"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita pada Senin (13/7/2020).