Kabar Ibu Kota

Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Pengunjuk Rasa Bawa Spanduk 'Kami Janda Butuh Biaya Hidup'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut diperbolehkan beroperasi kembali, Selasa (21/7/2020). Para pengusaha dan karyawan sudah tidak bekerja selama empat bulan sejak pandemi Covid-19 sehingga mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi agar tetap bisa beroperasi kembali dan memperoleh penghasilan untuk keluarga. Tribunnews/Herudin

Reaksi anggota DPRD DKI

Sebanyak 1.000 terapis griya pijat dan pemandu karaoke akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi.

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka tempat hiburan malam.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh, mengatakan masyarakat sudah mulai jenuh dengan Virus Corona Covid-19.

"Sudah hampir masuk lima bulan, masyarakat sudah jenuh dengan Virus Corona," kata Nova, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

Meski begitu, dia menyebut jangan meremehkan virus tersebut.

"Jangan sampai ada kelonggaran dan merasa aman dengan keadaan sekarang," ucap Nova.

"Harus pakai masker dan jaga jarak. Pemprov DKI juga harusnya sosialiasikan terus kalau PSBB masih diperpanjang," lanjutnya.

Polisi Gadungan Peras Wanita Rp 90 Juta Bermodal Foto dan Video Bugil, Begini Modusnya

Menyoal tempat hiburan malam, dia menyatakan mesti dipertimbangkan ulang.

Sebab, jumlah positif Covid-19 ini masih naik.

"Kasus (Covid-19) juga naik terus, ini harus diantisipasi, diingatkan kembali," tutup dia.

Bakal Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan

Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota bakal digeruduk 1.000 terapis griya pijat hingga pemandu karaoke, Selasa (21/7/2020) pagi.

Seribu terapis dan pemandu karaoke itu menuntut Anies Baswedan segera membuka tempat hiburan malam yang sudah ditutup sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di awal April lalu.

"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami dengan mengusung protokol Covid-19 yang diberikan," ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani, Senin (20/7/2020).

Halaman
1234