4. Ada Air dalam Paru-paru AP
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar pada Senin (20/7/2020), Ayah Tiri AP, yakni Hamid kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Sejak mayat AP ditemukan, polisi langsung memeriksa saksi, ibu korban serta Hamid.
Dari hasil pendalaman saksi dan otopsi, polisi akhirnya menetapkan sebagai Hamid sebagai tersangka.
"Artinya, ada unsur kesengajaan. Kemudian setelah didalami keterangan saksi, bukti di lapangan, ada pengakuan pelaku, ternyata anak kecil ini korban dari pembunuhan ayah tirinya sendiri," jelas Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
Kecurigaan polisi berawal dari mengapa anak lima tahun bisa masuk ke dalam toren hingga akhirnya dilakukan otopsi.
Dari hasil otopsi menunjukkan bahwa ada air dalam paru-paru AP.
• Misteri Janggalnya Bocah Tewas dalam Tandon Air, Polisi: Dugaan Kami Memang Ada Upaya Pembunuhan
Sehingga ini berarti AP tewas tenggelam dalam toren.
"Kami curiga anak umur masa masuk ke dalam toren. Kami lakukan pendalaman saksi, kemudian kondisi korban diotopsi.
"Hasil otopsi menunjukan adanya air di paru-paru korban. Artinya anak ini tenggelam di dalam toren. Meninggal karena tenggelam," ujarnya.
5. Motif Pelaku Bunuh Korban
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar pada Senin (20/7/2020), Hamid menyebabkan AP tewas dengan cara menenggalamkannya dalam tandon air.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan lantas mengungkapkan motif pelaku membunuh korban.
Mulanya, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen pulang ke rumah pada Kamis (16/7/2020) pukul 22.00 malam.
Saat itu, pelaku pulang sendirian tanpa dengan istri sekaligus ibu kandung korban.