"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Ia menegaskan kasus ini akan dilanjutkan apabila Polrestabes Medan sudah yakin bahwa kasus ini ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujar Martuani.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," imbuhnya. (TribunWow.com/ Via/ Mariah Gipty)