TRIBUNWOW.COM - Selama empat tahun lamanya, NB (15), gadis di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dicabuli oleh S (53) yang merupakan kakeknya sendiri.
Berbekal ancaman santet, pelaku memerkosa M sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga masuk ke kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).
Aksi cabul S akhirnya terbongkar ketika dirinya sakit stroke dan momen tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk melapor.
• Nasib Kakek yang Cabuli Cucunya Selama 4 Tahun, Kondisi Sakit hingga akan Muntah saat Diwawancara
• Alasan Pria 44 Tahun Ceraikan Istrinya yang Berusia 12 Tahun setelah Kasus PencabulanTerungkap
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/7/2020), Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengatakan setelah pelaku terkena stroke, S tidak bisa lagi berkunjung ke rumah korban.
Diketahui S dan cucunya itu tinggal di rumah yang berbeda.
Pelaku berada di daerah Kertapati Palembang sedangkan korban berada di Ogan Ilir.
"Saat itulah muncul keberanian korban NB untuk melaporkan apa yang telah dialaminya pada keluarganya dan langsung melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir yang segera menangkap pelaku Syafei," terang Robby Sugara, Kamis (16/7/2020).
Kini S terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi mencabuli cucunya sendiri.
Ancam Santet Cucu Sendiri
Dikutip dari TribunSumsel,com, Minggu (12/7/2020), tindak asusila yang dilakukan oleh S terakhir terjadi pada Desember 2019 lalu.
Korban saat itu baru saja pulang dari sekolah.
Pelaku kemudian meminta agar korban berganti pakaian dan duduk di depan TV.
Saat itu kedua orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
Memanfaatkan suasana sepi tersebut, S langsung melangsungkan aksinya mencabuli NB.
"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," ucap AKP Robby, Minggu (12/7/2020).
• Akhir Pernikahan Viral Gadis 12 Tahun di Pinrang, Suami Mau Cerai seusai Aksi Cabul Mertua Terungkap