Dalam kasus ini, Rudi menilai, para ibu-ibu tersebut sebenarnya hanya sebagai korban.
"Saya pikir salah menyamakan provokator dengan perempuan yang menjadi tumbal (korban). Jangan sampai hukum mengorbankan keadilan dan hak-hak perempuan," kata Rudi.
Menurut Rudi, dalam kasus pertambangan ilegal, justru oknum aparat yang berada di balik tindakan para pelaku harus dibongkar sampai ke akar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Tusuk Kapolsek, 10 Orang Ibu-ibu Ditangkap, Terancam Hukuman Berlapis".