TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Johan Rosihan mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menangani masalah ketahanan pangan nasional.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (15/7/2020).
Diketahui sebelumnya penunjukan Prabowo menuai sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan.
• Bantah Tudingan Motif Politik soal Prabowo Urus Pangan, Dahnil Anzar: Suka Memancing di Air Keruh
Johan Rosihan termasuk pihak yang mengkritik penunjukkan Prabowo.
Ia menilai keputusan tersebut tetap akan menjadi tumpang-tindih antarkementerian.
Pasalnya Johan beranggapan koordinasi antarlembaga tersebut akan sulit.
Ia mengungkit data selama pandemi Covid-19 seringkali berbeda satu sama lain, seperti yang terjadi saat pembagian bantuan sosial (bansos).
"Catatan saya, koordinasi di negara kita itu barang mewah. Data, koordinasi itu barang mewah di Indonesia," kata Johan Rosihan.
"Sampai hari ini kita belum bisa menyatukan soal data, apalagi kita mau bicara koordinasi," lanjutnya.
Johan mengungkit pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyebutkan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan isu ketahanan pangan.
"Dalam rapat-rapat Kementerian Pertanian dengan kami itu, Pak Menteri mengatakan tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.
Sebelumnya Johan menyinggung penunjukkan Prabowo bertentangan dengan Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
• Sebut Elektabilitas Prabowo Masih Paling Tinggi, Refly Harun Singgung 2024: Enggak Ada Calon Lain?
Dalam undang-undang tersebut, Pasal 36 Ayat 1 menyebutkan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan dilakukan secara berkoordinasi.
Kemudian dalam Ayat 2 disebutkan pemerintah menunjuk menteri untuk melakukan pengendalian itu.
"Jadi menurut saya, ya sudah sebelum lebih jauh melangkah kembali saja ke undang-undang," jelas Johan.