Ruhut kemudian mempertanyakan definisi yang digunakan untuk menyebut proyek perluasan Ancol.
Diketahui kerukan lumpur hasil sedimentasi sungai dan waduk dan Jakarta rencananya akan ditempatkan di Ancol.
Hasil penempatan lumpur tersebut kemudian dimanfaatkan untuk perluasan kawasan Ancol.
Ruhut menilai kegiatan tersebut sama saja dapat disebut reklamasi.
"Tadi Pak Taufik bilang indah sekali. Daratan diperluas itu reklamasi juga namanya, enggak bisa enggak," tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung beberapa pulau hasil reklamasi sudah memiliki bangunan.
Ruhut menilai Taufik hanya membela kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi diakui, dari sekian belas, tiga pulau sudah ada bangunan. Baru satu, yang lain nanti juga dikeluarin izinnya," kata Ruhut.
"Apa yang dibilang Taufik, bolehlah dia membela karena kemarin mendukung," tambahnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Penjelasan DPRD Fraksi Gerindra Muhammad Taufik
Sebelumnya Wakil DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menjelaskan proyek reklamasi yang sudah berjalan sejak era gubernur-gubernur sebelumnya.
Dilansir TribunWow.com, Ruhut Sitompul memberikan sorotan kepada Anies Baswedan terkait keputusannya melakukan reklamasi Ancol.
Awalnya, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Selasa (14/7/2020), Ruhut Sitompul menyebut bahwa reklamasi Ancol dipolitisir.
• Ray Rangkuti Soroti Sikap Anies Belum Konsultasi dengan DPRD soal Reklamasi Ancol: Enggak Bener Dong