Kasus Korupsi

Pengacara Bantah Dugaan Aiman soal Sembunyikan Djoko Tjandra: Pengadilan Tempat Umum, Kelurahan Juga

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menjawab pertanyaan Aiman soal tudingan sengaja ikut menyembunyikan Djoko Tjandra, ditayangkan di acara AIMAN, Senin (13/7/2020).

Ia diduga kabur ke negara lain sehari sebelum MA menjatuhkan vonis dan tidak pernah menjalani hukuman.

Sejak saat itu Djoko Tjandra masuk dalam DPO Kejaksaan Agung.

Pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra diduga membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

• Mahfud MD: Malu Negara Ini kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra

Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.58:

(TribunWow.com/Anung/Lailatun Niqmah)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014"