Ia diduga kabur ke negara lain sehari sebelum MA menjatuhkan vonis dan tidak pernah menjalani hukuman.
Sejak saat itu Djoko Tjandra masuk dalam DPO Kejaksaan Agung.
Pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra diduga membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
• Mahfud MD: Malu Negara Ini kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra
Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.58:
(TribunWow.com/Anung/Lailatun Niqmah)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014"