Proses pengiriman PMI ilegal mulai marak usai dikeluarkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.
"Pelarangan pengiriman perorangan itu tidak disertai solusi dari pemerintah, padahal banyak TKI yang ingin sekali bekerja di Saudi. Akibatnya maraklah terjadi penyelundupan," katanya.
(BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "'Keterlaluan, penyiksaan oleh majikan perempuan': WNI di Arab Saudi 'mata disiram air klorin, tangan disetrika, kemaluan diinjak'"
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53395540